Industri
Pembongkaran Kapal bekas
Pembongkaran kapal merupakan
solusi atas permasalahan yang terjadi terkait
dengan pembuangan untuk kapal
bekas pemerintah Amerika Serikat pernah mengalami permasalahan dengan kapal
bekas yang sudah tidak dapat
dioperasikan lagi. Selama beberapa dekade mereka
hanya bisa menyimpan kapal yang
sudah tidak dapat beroperasi lagi.
Penyimpanan kapal bekas tersebut
membutuhkan biaya yang tidak sedikit dalam
prosesnya. Selain itu, jumlah kapal
yang disimpan semakin banyak dan hanya
akan menjadi beban untuk periode
selanjutnya. Oleh karena itu, sejak tahun 1970
prosedur pembongkaran kapal bekas
mulai diimplementasikan sebagai salah satu
alternatif
pembuangan kapal bekas.
Sesuai dengan kategori jaringan
logistik yang disebutkan oleh Fleischmann
(2002), industri pembongkaran
kapal di Indonesia dilakukan oleh pihak ketiga.
Aktivitas pembongkaran kapal
selalu dilakukan oleh perusahaan yang khusus
bergerak
dibidang ini dan bukan oleh produsen kapal itu sendiri.
http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Master-10685-Chapter1.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar